Latar Belakang
Sosiologi ditinjau dari sifatnya digolongkan sebagai ilmu pengetahuan murni (pure science) bukan ilmu pengetahuan terapan (applied science). Sosiologi dimaksudkan untuk memberikan kompetensi kepada peserta didik dalam memahami konsep-konsep sosiologi seperti sosialisasi, kelompok sosial, struktur sosial, lembaga sosial, perubahan sosial, dan konflik sampai pada terciptanya integrasi sosial. Sosiologi mempunyai dua pengertian dasar yaitu sebagai ilmu dan sebagai metode. Sebagai ilmu, sosiologi merupakan kumpulan pengetahuan tentang masyarakat dan kebudayaan yang disusun secara sistematis berdasarkan analisis berpikir logis. Sebagai metode, sosiologi adalah cara berpikir untuk mengungkapkan realitas sosial yang ada dalam masyarakat dengan prosedur dan teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Dalam kedudukannya sebagai sebuah disiplin ilmu sosial yang sudah relatif lama berkembang di lingkungan akademika, secara teoritis sosiologi memiliki posisi strategis dalam membahas dan mempelajari masalah-masalah sosial-politik dan budaya yang berkembang di masyarakat dan selalu siap dengan pemikiran kritis dan alternatif menjawab tantangan yang ada. Melihat masa depan masyarakat kita, sosiologi dituntut untuk tanggap terhadap isu globalisasi yang di dalamnya mencakup demokratisasi, desentralisasi dan otonomi, penegakan HAM, good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), emansipasi, kerukunan hidup bermasyarakat, dan masyarakat yang demokratis.
Pembelajaran sosiologi dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan pemahaman fenomena kehidupan sehari-hari. Materi pelajaran mencakup konsep-konsep dasar, pendekatan, metode, dan teknik analisis dalam pengkajian berbagai fenomena dan permasalahan yang ditemui dalam kehidupan nyata di masyarakat. Mata pelajaran Sosiologi diberikan pada Paket A dan B sebagai bagian integral dari IPS, sedangkan pada Paket C diberikan sebagai mata pelajaran tersendiri.
Tujuan
Mata pelajaran sosiologi bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
- Memahami konsep-konsep sosiologi seperti sosialisasi, kelompok sosial, struktur sosial, lembaga sosial, pranata sosial, perubahan sosial, dan konflik sampai dengan terciptanya integrasi sosial
- Memahami berbagai peran sosial dalam kehidupan bermasyarakat
- Menumbuhkan sikap, kesadaran dan kepedulian sosial serta saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat yang multikultural
- Melangsungkan komunikasi sosial untuk mencapai kemandirian dalam keterampilan hidup di masyarakat.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Sosiologi meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Proses sosial
- Struktur sosial
- Perubahan sosial
- Lembaga dan pranata sosial.
Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran
- Memahami sosiologi sebagai ilmu yang mengkaji hubungan masyarakat dan lingkungan
- Memahami proses interaksi sosial di dalam masyarakat dan norma yang mengatur hubungan tersebut serta kaitannya dengan dinamika kehidupan sosial
- Mengidentifikasi kegiatan bersosialisasi sebagai proses pembentukan kepribadian
- Mengidentifikasi berbagai perilaku menyimpang dan anti sosial dalam masyarakat
- Menganalisis hubungan antara struktur dan mobilitas sosial dalam kaitannya dengan konflik sosial
- Mendeskripsikan berbagai bentuk kelompok sosial dan perkembangannya dalam masyarakat yang multikutural
- Menjelaskan proses perubahan sosial pada masyarakat dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat
- Menjelaskan hakikat dan tipe-tipe lembaga sosial dan fungsinya dalam masyarakat
- Melakukan penelitian sosial secara sederhana dan mengkomunikasikan hasilnya dalam tulisan dan lisan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
|
|
|
|
Standar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
|
|
|
|
|
|
|
|
Standar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
|
|
- Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran ini menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Seluruh materi SK dan KD pada masing-masing tingkatan/derajat kompetensi dibagi ke dalam satuan kredit kompetensi (SKK) secara seimbang sebanyak yang ditentukan untuk tingkatan/derajat kompetensi yang dimaksud. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.